|
VIVAnews - Korea Utara mengancam akan melakukan aksi militer jika Amerika Serikat dan sekutunya memaksakan blokade sesuai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB).
Resolusi ini disetujui 15 anggota DK PBB secara bulat sebagai reaksi uji nuklir yang dilakukan Korut, akhir Mei lalu.
Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) mengutip pernyataan Departemen Luar Negeri Korut yang menyatakan akan memulai proses pengayaan uranium dan mengubah seluruh plutonium mereka menjadi senjata.
"Korut tidak akan menghentikan program nuklirnya dan kini sedang memroses ulang tabung bahan bakar yang telah digunakan," kata Departemen Luar Negeri Korut, Sabtu 13 Juni 2009, seperti dikutip laman Voice of America.
Sehari sebelumnya DK PBB memutuskan untuk menambah dan menegaskan sanksi atas Korut setelah negara itu melakukan uji nuklir kedua, akhir Mei lalu. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara anonim dengan hasil suara bulat, Jumat 12 Juni 2009.
Hasil dari pemungutan suara tersebut adalah Resolusi PBB 1874. Resolusi itu mengatur embargo pengiriman senjata dari Korut dan melarang negara tersebut mengimpor senjata. Sebagai tambahan, media Jepang melaporkan bahwa pemerintah Jepang berencana mengumumkan sanksi tersendiri, termasuk larangan perdagangan dengan Korut.
Berdasarkan resolusi baru tersebut, negara anggota PBB memiliki hak memeriksa semua kargo dari atau menuju Korut. Resolusi itu juga melarang ekspor senjata dari Korut dan memperketat embargo finansial.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyambut baik hasil pemungutan suara ini. Ban mengatakan sanksi ini menunjukkan sikap tegas dunia terhadap tindakan Korut. "PBB akan bekerja keras menerapkan resolusi ini," ujar Ban melalui pernyataan pers, Jumat 12 Juni 2009.
Duta besar AS untuk PBB Susan Rice juga memuji sanksi ini. "Saya tidak terkejut jika Korut bereaksi dengan provokasi lain," kata Rice.
Situasi di Semenanjung Korea terus memanas sejak awal tahun ini. Pada April, Korut meluncurkan roket yang diakui membawa satelit. Namun sejumlah pihak menilai peluncuran satelit hanya samaran untuk peluncuran roket jarak jauh.
Korut semakin mengancam AS, Jepang, dan tetangganya Korea Selatan (Korsel) dengan menguji nuklir bawah tanah dan meluncurkan enam roket jarak dekat, 25 Mei lalu. Aksi ini melanggar Resolusi PBB 1718 tahun 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar