Selasa, 08 Juni 2010

MAFIA HUKUM ! MANA DUA JENDERAL

Tepat kurang 3 bulan kurang 10 hari mafia hukum terkait kasus pajak Gayus H Tambunan dilaporkan oleh SD ke Satgas Anti Mafia Hukum tepatnya tanggal 18 Maret 2010 Mabes Polri BELUM menetapkan Brigjen RE dan Brigjen EI sebagai tersangka, apalagi ditahan, yang dijadikan tersangka hanya Kompol Arafat dan seorang Polwan AKP Sumartini. Pertanyaanya apakah kasus yang bernilai Rp 28 M lebih hanya diotaki oleh seorang Kompol dibantu seorang AKP ???
Sejak awal kasus mafia pajak ini disidik, peranan Brigjen EI sudah nampak jelas sekali ;
1.       Brigjen EI lah yang memerintahkan menghilangkan satu tersangka yang tercantum di dalam Laporan Polisi (dapat diancam pidana pemalsuan pasal 263 KUHP),
2.       Brigjen EI yang memerintahkan agar barang bukti dikurangi dari Rp 28 M lebih hanya menjadi Rp 370 juta,
3.       Brigjen EI yang merancang supaya saksi utama Andi Kosasih tidak datang di Sidang Pengadilan hal ini terbukti dengan adanya berita Acara Sumpah saat disidik menjadi saksi,
4.       Brigjen EI yang menyetujui bahwa uang barang bukti tersebut direkayasa menjadi milik Andi Kosasih,
5.       Dalam keterangan Kompol Arafat saat sidang kode etik terungkap bahwa dia menerima uang,
6.       Brigjen EI juga yang sudah diingatkan oleh SD Kabareskrim waktu itu untuk tidak mencairkan uang barang bukti dan kasus Gayus ini dijadikan dua berkas,
7.       Brigjen EI yang saat menyerah terimakan jabatan dengan direktur 2 yang baru tidak melarang uang barang bukti untuk dicairkan,
8.       Brigjen EI yang tidak melaporkan perkembangan perkara yang ditangani kepada atasanya dalam hal ini Kabareskrim ! Apkh masih belum layak Brigjen EI dijadikan tersangka dan ditahan ???

Untuk Brigjen RE yang menggantikan posisi/jabatan Brigjen EI ; pertama dia sebagai eksekutor mencairkan dana Rp 28 M yang dilarang dicairkan oleh kabareskrim waktu itu Komjen SD, kedua dia juga yang mencairkan dana sengaja mencari waktu masa transisi antara Kabareskrim lama Komjen SD dan Penggantinya Komjen Ito S, ketiga dia juga yang sebelum mencairakan uang tidak mengadakan gelar perkara yang mestinya dilakukan dan melibatkan PPATK selaku pelapor, keempat dia juga yang mencairkan dana tidak meminta persetujuan dan tidak lapor kepada Kabareskrim, kelima dia juga yang tidak melaporkan pencairan uang kepada PPATK selaku pelapor, keenam dia juga dalam pemeriksaan sidang kode etik Kompol Arafat terungkap terima uang dari Haposan, ketujuh dia juga yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan atas kasus/perkara yang ditangani kepada atasanya dalam hal ini Kabareskrim. Apakah masih belum layak dijadikan tersangka ???
Bandingkan dengan Komjen SD atas laporan mafia kasus Arwana yang dia ungkap dan atas dasar keterangan saksi yang berkualitas Mafia si Sjahrir Johan tanpa didukung saksi lain yang menyaksikan dan tanpa didukung alat bukti lain langsung dijadikan tersangka dan ditahan serta dijebloskan ke dalam sel. Ingat SD adalah Pati Bintang tiga aktif, dialah yang membongkar kasus ini ! Bukankah ini balas dendam ???

Tidak ada komentar:

TENTANG TANORA

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena dengan karunia-Nya lah, sehingga kami bisa memberikan suatu hiburan kepada masyarakat seluruhnya terutama di wilayah kota Jepara. Karena sejak tanggal 6 Pebruari 2006 kemarin,kami bisa memberikan hiburan buat masyarakat. Ini semua adalah berkat dari hasil rapat warga Pemuda Setempat yaitu dengan membentuk persatuan dalam sebuah wadah, yang wadah tersebut diakumulasikan dalam bentuk pembuatan Studio. Hingga ending dari rapat tersebut terputuslah untuk membuat Radio broadcasting yang beraliran dangdut untuk mengenang masa kejayaan Tanora di tahun 1996. Seiring dengan perkembangan zaman yang ada. Lagu dangdut yang selalu diputar lambat laun kian terkikis oleh request semua fans atau penggemar Radio Tanora itu sendiri,Aliran Pop atau slowrock lah yang selalu mereka inginkan hingga saat ini Atas Kehendak Tuhan Yang Maha Esa Alhamdulillah TANORA bisa mengembangkan sayap,mulai dari Studio broadcacting,Kios,Pengisian Pulsa All operator,PROFESIONAL SOUND SYSTEM,Video Shoting,Dan lain lain,,Semoga Untuk kedepan Tanaora bisa exis dan terus berkembang sesuai dengan tuntutan Zaman,Terus berkarya Untuk Bangsa,Dan tidak lupa makin bersahabat

Sukses Di Depan Mata

Anda seorang wiraswasta, PNS, pedagang atau yang lain? kami menawarkan pekerjaan yang sangat mudah di depan mata yaitu menjadi agen pulsa All operator, anda bisa menjualnya ke teman kantor, saudara, atau bahkan kalau anda punya counter, anda bisa menjualnya ke masyarakat umum.

System yang kami terapkan All operator (bisa untuk semua operator) Dengan harga dasar yang bersaing, Tanpa perlu repot menggosok kartu voucher dan modal besar, jadi lebih aman dalam transaksi, Saldo berupa deposit dengan nilai Rupiah,bukan M-KIOS atau yang lain,tidak ada batas penjualan dan batas stok,cukup dengan Hp yang anda punya anda sudah bisa berjualan pulsa dimanapun dan kapanpun tanpa ada batas waktu,bisa untuk melakukan pengisian pulsa ke no sendiri, deposit tidak akan hangus karna tidak ada targed penjualan . Harga voucher akan cenderung tetap/stabil. . Free sms replay . Transaksi bisa via SMS atau Yahoo! Messenger . Sistem yang handal dan cepat dlm pengisian pulsa . Transaksi 24 jam dalam 7 hari seminggu . Layanan Customer Service 24 jam seminggu . Bebas Menggunakan strategi pemasaran anda sendiri Jadi tunggu apa lagi? segera gabung bersama kami!! PENDAFTARAN : REG NO HP NAMA ALAMAT Contoh: REG 085612345678 MEGA CELL Jl. MELATI NO 2 JAKARTA Kirim ke : 081244669711 085640337872

DAFTAR

KETIK : REG NOHP NAMA ALAMAT kirim ke - 081234566206 - 085640337872

SMS CENTER

AS

085234309000

085234391000

085234370222

085234767000

085231509555

085234795000

085234805999

085234767000

XL

081803201000

081803203000

081808494000

081809242000

0817537222

IM3

08564989000

085648682000

085649371000

085649377888

BANK DEPOSIT

BCA

BCA KCP Dinoyo-Malang

A/c. 315-0206242 a.n. Muh. Rifai

MANDIRI

MANDIRI KK Griya Shanta Malang

A/c. 144-00-0485073-8 a.n. Muh. Rifai

BNI

BNI Cab. Unibraw Malang

A/c. 9063218-2 a.n. Muh. Rifai

BRI

BRI Unit Blimbing-Malang

A/c. 3126-01-001084-50-7 a.n. Muh. Rifai

YM trx

Center 1 Center 2 Center 3
 

. | Copyright 2009 | All operator Murah handal | Edited by NAUVALCELL